BUMDES “SELO MAKMUR” SARANA MEWUJUDKAN DESA MANDIRI BERDIKARI

Posted by BUMDes SELOMAKMUR on 18.08

BUMDES “SELO MAKMUR”
SARANA MEWUJUDKAN DESA MANDIRI BERDIKARI

Badan usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Badan Usaha ini telah diamanatkan  di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (oleh Undang-Undang sebelumnya, UU No. 22 Tahun 1999) dan PP No. 71 Tahun 2005 tentang desa, Permendagri No.39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendesa No.4 tahun 2015 tentang  Badan Usaha Milik Desa

BUM Desa merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi yang terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteran ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi. Disamping itu, keberadaan BUM Desa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.

Bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Bab X yang menyatakan Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pendirian BUM Desa, maka berdasarkan Pasal 136 PP Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 tentang Desa, maka dibentuklah Badan Usaha Milik Desa “Selo Makmur” Desa Selorejo.

Pembentukan ini dikarenakan di Selorejo banyak potensi daerah yang belum tergarap secara maksimal. Baik Sumberdaya Manusianya maupun Sumberdaya Alamnya. Secara garis besar masyarakat mampu membuat kegiatan Home Industri namun untuk pemasarannya masih mengalami kesulitan. Sedang untuk potensi Alamnya banyak lahan dan hasil pertanian yang belum diolah dan dimanfaatkan secara maksimal.


Dengan dibentuknya BUMDes “Selo Makmur” Desa Selorejo diharapkan kedepannya dapat meningkatkan perekonomian desa, meningkatakan pendapatan asli daerah, meningkatkan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan. Dengan demikian sasaran desa Mandiri berdikari dapat terwujud.


Nama Anda
New Johny WussUpdated: 18.08

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
CB